KURIKULUM

Kurikulum Sekolah Islam Al Hikmah dikembangkan sesuai Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.

SK Menteri ini menetapkan beberapa keputusan, yaitu:

  1. Satuan Pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
  2. Pengembangan Kurikulum mengacu pada
    • Kurikulum 2013
    • Kurikulum 2013 yang disederhanakan
    • Kurikulum Merdeka
  3. Kurikulum mengacu pada SNP untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  4. Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai perundangan-undangan
  5. Kurikulum 2013 yang disederhanakan ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, Asesmen, dan perbukuan.
  6. Kurikulum Merdeka diatur di lampiran SK Mendikbudristek Ini
  7. Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 yang disederhanakan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
  8. Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum merdeka diatur di lampiran II SK ini
  9. Peserta program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan menggunakan kurikulum merdeka dan pemenuhan beban kerja dan Linieritas sesuai kedua  lampiran SK ini
  10. Kurikulum 2013 yang disederhanakan dapat diberlakukan mulai kelas 1 sd kelas XII
  11. Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Tahun ke-1 : Umur 5 & 6, kelas 1, 4, 7, dan 10
    • Tahun ke-2 : Umur 4 sd 6 tahun, kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11.
    • Tahun ke-3 : Umur 3 sd 6, dan kelas 1 sd kelas 12.
  12. Pelaksanaan Kurikulum menggunakan buku teks utama yang ditetapkan oleh pusasbuk
  13. Kurikulum Merdeka mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023
  14. Keputusan ini mencabut 2 aturan, yaitu
    • SK Mendikbud No. 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada suatu pendidikan dalam kondisi khusus
    • Ketentuan kurikulum dan beban kerja dan Linieritas pada program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan.

Kegiatan intrakurikuler khas Sekolah Islam Al Hikmah:

PEMBIASAAN PAGI

  1. Tadarus
  2. Sholawat
  3. Asmaul Husnah
  4. Yasin
  5. Sholat Dhuha

Kegiatan kokurikuler:

  1. Fieldtrip /outing class: kunjungan ke museum atau tempat yang
    memiliki hubungan dengan pembelajaran guna mendukung ketercapaian studi
    pelajaran tertentu.
  2. Berkunjung ke rumah teman: sarana dakwah dan silaturahim antar teman dan sivitas.
  3. Pembelajaran berbasis laboratorium

Kegiatan ekstrakurikuler:

  1. Olahraga
    • Futsal
    • Basket
    • Karate
    • Tenis Meja
    • Batminton
    • Voli
  2. Kesenian
    • Band
    • Marchingband
    • Paduan suara
    • Tari
    • BTQ
  3. Kepanduan
    • Pramuka
    • PMR
    • Paskibra
  4. Program penunjang
    • Shalat Duha, Zuhur, dan Jum’at berjamaah
    • Kultum
    • Market day
    • Amaliah Ramadhan
    • Jumat bersih dan sehat
    • Masa Pengenalan dan Layanan Murid
    • Latihan kepemimpinan
    • Pentas seni